Home Pendidikan Gojek Kawal Mobil Tahanan Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook

Gojek Kawal Mobil Tahanan Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook

Chromebook

114
0
SHARE
Gojek Kawal Mobil Tahanan Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook

Keterangan Gambar : YGA/SN/Redaksi

Gojek Kawal Mobil Tahanan Nadiem Makarim Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook

SUMBA– Mantan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Pendiri Gojek itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan potensi kerugian negara Rp1,9 triliun. 

Nadiem memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bundar Kejagung sejak siang hari untuk pemeriksaan sebagai saksi. Setelah diperiksa berjam-jam, penyidik mengumumkan statusnya naik menjadi tersangka sekitar pukul 16.30 WIB. 

Momen yang jadi sorotan terjadi saat Nadiem keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol. Ia dikawal ketat petugas menuju mobil tahanan Kejagung. 

Video dan foto yang beredar menunjukkan suasana pengawalan cukup ramai. Nadiem kemudian digiring ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani masa penahanan awal 20 hari. Kejagung menyebut penahanan dilakukan untuk memperlancar penyidikan dan mencegah penghilangan barang bukti. 

Meski diborgol, Nadiem sempat memberi pernyataan singkat ke media sebelum masuk mobil tahanan:

“Saya selalu menjunjung tinggi integritas. Saya percaya kebenaran akan muncul,” ujarnya.

Kejagung menegaskan penangkapan ini bukan OTT. Prosesnya berjalan melalui pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, lalu penahanan dalam satu rangkaian hari yang sama.

Kasus ini terkait dugaan intervensi spesifikasi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat.

Editor : TIM Redaksi