
Keterangan Gambar : Yulius/Redaksi
Perwakilan Masyarakat Desa Mainda Ole bersurat Ke Bupati, masalah perbatasan wilayah Desa.
Wewewa Timur, sumbanews.my.id . Pemerintah Desa Lete Kamouna membangun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Wilayah Desa Mainda Ole, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumbawa Barat Daya.
Berdasarkan pantauan media ini, Beberapa pekan lalu tepatnya (Rabu,4 Maret 2026) pemerintah Desa Lete Kamouna, turunkan alat berat (Excavator) di Wilayah Desa Mainda Ole untuk membangun gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih milik Desa Lete Kamouna yang merupakan program pemerintah pusat.
"Namun tempat membangun Koperasi tersebut merupakan wilayah Desa Mainda Ole sesuai blok Desa. Hal ini yang membuat masyarakat Desa Mainda ole menolak keras dan pasang pagar di tanah tempat pembangunan Koperasi tersebut karena dibangun di wilayah Desa lain" ujar (ABD)
Lanjut ABD mengatakan "Perwakilan Masyarakat Desa Mainda Ole sudah melayangkan surat penolakan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di wilayah yang sementara sengketa kepada Pemerintah Desa Lete Kamouna"
Tambahan dari DFB "masalah ini juga sudah di mediasi oleh Polsek Wewewa Timur atas laporan dari Kepala Desa Lete Kamouna Arnolus Bili beberapa pekan lalu yang dihadiri oleh aparat Pemerintah Desa Mainda ole dan Aparat Pemerintah Desa Lete Kamouna,tidak ada titik temunya, sehingga Pihak Polsek melimpahkan ke Kecamatan Wewewa Timur untuk di tindaklanjuti, karena masalah perdata dan itu adalah wewenangnya kecamatan".
AUP salah satu perwakilan dari masyarakat Desa Mainda ole mengatakan "Sampai hari ini, selasa (24/03/2027)belum ada realisasi dari kecamatan Wewewa Timur untuk mengurus masalah perbatasan wilayah yang sementara terjadi di kedua Desa tersebut yaitu Desa Mainda Ole dengan Desa Lete Kamouna, sehingga masyarakat ambil langkah tegas hari ini selasa (24/03/2026) bersurat ke bupati untuk cepat menyelesaikan masalah ini, supaya jangan larut dan lokasi tersebut bisa digunakan untuk membangun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih milik Desa Mainda Ole karena lokasi tersebut ada di blok Desa Mainda ole"
"Surat yang kami kirim ke bupati berupa pemberitahuan sekaligus pemintaan untuk turun di lokasi guna menyelesaikan masalah perbatasan wilayah ini, surat ini kami buat tembusan ke beberapa lembaga, yakni:
1. Dandim 1629/SBD
2. Kapolres Sumba Barat Daya
3. Kapolsek Wewewa Timur
4. Camat Wewewa Timur
5. Kepala Desa Lete Kamouna
6. Pejabat Desa Mainda Ole.
Kami berharap masalah ini segera ada titik temunya dari bupati Sumba Barat Daya Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T demi keamanan dan ketertiban masyarakat di kedua ini.
Penulis : Yuliu G. Ate
Editor :Redaksi














LEAVE A REPLY